JURNAL MOOC PPPK
TAHUN 2025
Di Susun Oleh :
Nama : Muhammad Rasyid
Ridho
NIP :
199206102025211021
Jabatan : Pengadministrasian Perkantoran
Instansi : Kementerian Agama
Rangkuman
Agenda I
1.Wawasan
Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara
Wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara
pandang yang dilandasi oleh kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan
diri dan lingkungannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) menegaskan kesatuan
bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Sebagai warga negara terpilih, PPPK
diharapkan mampu mengaktualisasikan nilai dasar bela negara dalam kehidupan
sehari-hari. Sebagai calon pengawak sistem tersebut, PPPK diharapkan mampu
mengimplementasikan wawasan kebangsaan yang mantap dan mengaktualisasikan
kesadaran bela negara dalam kerangka Sistem Administrasi NKRI, sehingga amanat
UUD 1945 untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional dapat diwujudkan. Peran,
tugas, dan fungsi ASN menempatkan ASN sebagai bagian dari penyelenggara
pemerintahan yang secara langsung bertanggung jawab untuk menjamin
terselenggaranya roda pemerintahan, serta memiliki tanggung jawab untuk ikut
serta secara langsung mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Kompetensi yang
Diharapkan Setelah Mempelajari Materi, Memantapkan wawasan kebangsaan,
Menumbuhkan kesadaran bela negara, Indonesia sebagai alat pemersatu, identitas,
kehormatan, dan kebanggaan bersama.
Tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan
Nasional berdasarkan Pembaharuan Keputusan Presiden Republik Indonesia. Para
mahasiswa sekolah dokter Jawa di Batavia menggagas sebuah rapat kecil yang
diinisiasi oleh Soetomo. Tanpa mereka sadari, rapat kecil tersebut sesungguhnya
menjadi titik awal dimulainya pergerakan nasional menuju Indonesia Merdeka.
Pada Juni 1908, koran Bataviasch Niewsblad mengumumkan untuk pertama kalinya
berdirinya Boedi Oetomo. Pada September 1909, anggota beberapa mahasiswa
Indonesia di Belanda mendirikan sebuah organisasi perkumpulan pelajar Indonesia
yang bernama Indische Vereeniging, yang kemudian mengubah namanya menjadi
Perhimpunan Indonesia.
2. Analisis Isu Kontemporer
Perubahan adalah sesuatu keniscayaan yang
tidak bisa dihindari, menjadi bagian yang selalu menyertai perjalanan peradaban
manusia. Cara kita menyikapi terhadap perubahan adalah hal yang menjadi faktor
pembeda yang akan menentukan seberapa dekat kita dengan perubahan tersebut,
baik pada perubahan lingkungan individu, keluarga (family), Masyarakat pada
level lokal dan regional (Community/ Culture), Nasional (Society), dan Dunia
(Global). Menurut DePorter (2009:172), selain dapat meningkatkan daya ingat
terhadap suatu informasi, mind mapping juga mempunyai manfaat lain, yaitu sebagai
berikut.
1.
Fleksibel Anda dapat dengan mudah
menambahkan catatan-catatan baru di tempat yang sesuai dalam peta pikiran tanpa
harus kebingungan dan takut akan merusak catatan yang sudah rapi.
2.
Dapat Memusatkan Perhatian Dengan peta
pikiran, Anda tidak perlu berpikir untuk menangkap setiap kata atau hubungan,
sehingga Anda dapat berkonsentrasi pada gagasan-gagasan intinya.
3.
Meningkatkan Pemahaman Dengan peta
pikiran, Anda dapat lebih mudah mengingat materi pelajaran sekaligus dapat
meningkatkan pemahaman terhadap materi pelajaran tersebut. Karena melalui peta
pikiran, Anda dapat melihat kaitankaitan antar setiap gagasan.
4.
Menyenangkan Imajinasi dan kreativitas
Anda tidak terbatas sehingga menjadikan pembuatan dan pembacaan ulang catatan
menjadi lebih menyenangkan. Di gunakan untuk belajar.
Dalam
melakukan teknik mind mapping, terdapat 7 langkah pemetaan sebagai berikut.
1.
Mulai dari Bagian Tengah. Mulai dari
bagian tengah kertas kosong yang sisinya panjang dan diletakkan mendatar.
Memulai dari tengah memberi kebebasan kepada otak Anda untuk menyebarkan
kreativitas ke segala arah dengan lebih bebas dan alami.
2.
Menggunakan Gambar atau Foto untuk Ide
Sentral Gambar bermakna seribu kata dan membantu Anda menggunakan imajinasi.
Sebuah gambar sentral akan lebih menarik, membuat Anda tetap terfokus, membantu
berkonsentrasi, dan mengaktifkan otak.
3.
Menggunakan Warna Bagi otak, warna
sama menariknya dengan gambar. Warna membuat peta pikiran lebih hidup, menambah
energi pemikiran kreatif, dan menyenangkan.
4.
Menghubungkan Cabang-cabang Utama ke
Gambar Pusat Hubungkan cabang cabang utama ke gambar pusat kemudian hubungkan
cabang-cabang tingkat dua dan tiga ke tingkat satu dan dua dan seterusnya.
Karena otak bekerja menurut asosiasi. Otak senang mengaitkan dua (atau tiga,
atau empat) hal sekaligus. Jika kita menghubungkan cabang-cabang, kita akan
lebih mudah mengerti dan mengingat.
5.
Membuat Garis Hubung yang Melengkung,
Bukan Garis Lurus Garis lurus akan membosankan otak. Cabang-cabang yang
melengkung dan organis, seperti cabang-cabang pohon, jauh lebih menarik bagi
mata.
6.
Menggunakan Satu Kata Kunci untuk
Setiap Garis Kata kunci tunggal memberi lebih banyak daya dan flesibilitas
kepada peta pikiran. Setiap kata tunggal atau gambar adalah seperti pengganda,
menghasilkan sederet asosiasi dan hubungannya sendiri.
7.
Menggunakan Gambar Seperti gambar
sentral, setiap gambar bermakna seribu kata. Jika anda hanya mempunyai gambar
di dalam peta pikiran, maka peta pikiran siswa sudah setara dengan 10.000 kata
catatan (Buzan, 2008:15-16).
3.
Kesiapsiagaan Bela Negara
Tujuan pelatihan terintegrasi ini
adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi
nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung
jawab, serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang. Pelatihan di
masa depan serta dalam rangka penetapan standar kualitas pelatihan, maka
Lembaga Administrasi Negara menyusun modul ini. Pokok bahasan pada modul
kesiapsiagaan bela negara ini meliputi Kerangka Kesiapsiagaan Bela Negara, yaitu
Konsep Kesiapsiagaan Bela Negara, Kesiapsiagaan Bela Negara Dalam Orientasi
PPPK, dan Manfaat Kesiapsiagaan Bela Negara. Kemampuan Awal Bela Negara
meliputi Kesiapsiagaan Jasmani dan Mental, Rencana Aksi Bela Negara, Program
Rencana Aksi dan Kegiatan Kesiapsiagaan Bela Negara.
Untuk bisa melakukan internalisasi
nilai-nilai dasar bela negara, kita harus memiliki kesehatan dan kesiapsiagaan
jasmani maupun mental yang mumpuni, serta memiliki etika, etiket, moral, dan
nilai kearifan lokal sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Rangkuman
AGENDA II
2. Berorientasi Pelayanan
Memberikan layanan yang bermutu tidak boleh berhenti
ketika kebutuhan customer sudah dapat terpenuhi, melainkan harus terus
ditingkatkan dan diperbaiki agar mutu layanan yang diberikan dapat melebihi
harapan customer. Layanan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan
layanan hari esok akan menjadi lebih baik dari hari ini(doing something better
and better).” Berorientasi Pelayanan merupakan salah satu nilai yang terdapat
dalam Core Values ASN BerAKHLAK yang dimaknai bahwa setiap ASN harus
berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Materi modul
ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagaimana panduan perilaku
Berorientasi Pelayanan yang semestinya dipahami dan dimplementasikan oleh
setiap ASN di instansi tempatnya bertugas, yang terdiri dari:
a. Memahami
dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
b. Ramah,
cekatan, solutif dan dapat diandalkan; dan
c. Melakukan
perbaikan tiada henti.
Citra
positif ASN sebagai pelayan publik terlihat dengan perilaku melayani dengan
senyum, menyapa dan memberi salam, serta berpenampilan rapih; melayani dengan
cepat dan tepat waktu; melayani dengan memberikan kemudahan bagi Anda untuk
memilih layanan yang tersedia; serta melayani dengan dengan kemampuan,
keinginan dan tekad memberikan pelayanan yang prima. Pemberian layanan bermutu
tidak boleh berhenti ketika kebutuhan masyarakat sudah dapat terpenuhi,
melainkan harus terus ditingkatkan dan diperbaiki agar mutu layanan yang
diberikan dapat melebihi harapan pengguna layanan. Layanan hari ini harus lebih
baik dari hari kemarin, dan layanan hari esok akan menjadi lebih baik dari hari
ini (doing something better and better).
Pelayanan publik yang prima dan
memenuhi harapan masyarakat merupakan muara dari reformasi birokrasi. Dalam
peraturan presiden nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025, dinyatakan bahwa visi reformasi birokrasi adalah pemerintahan
berkelas dunia yang ditandai dengan pelayanan publik yang berkualitas. Sistematika
materi setiap modul harus dijelaskan dan keterkaitan antar modul dalam rangka
mencapai tujuan pembelajaran Agenda II. Penugasan relevan diberikan agar
peserta dapat berdiskusi kelompok secara mandiri, berupa studi kasus, penugasan
bermain peran, dan lain-lain. Evaluasi terhadap penguasaan materi dilakukan
dengan beragam cara, seperti pemberian soal komprehensif, kuis interaktif, dan
lain sebagainya.
2. Akuntabel
Akuntabilitas adalah kata yang seringkali kita dengar,
tetapi tidak mudah untuk dipahami. Ketika seseorang mendengar kata
akuntabilitas, yang terlintas adalah sesuatu yang sangat penting, tetapi tidak
mengetahui bagaimana cara mencapainya. Dalam banyak hal, kata akuntabilitas
sering disamakan dengan responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada
dasarnya, kedua konsep tersebut memiliki arti yang berbeda. Responsibilitas
adalah kewajiban untuk bertanggung jawab yang berangkat dari moral individu,
sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab kepada
seseorang/organisasi yang memberikan amanat.
Akuntabilitas dan Integritas adalah dua konsep yang
diakui oleh banyak pihak menjadi landasan dasar dari sebuah Administrasi sebuah
negara (Matsiliza dan Zonke, 2017). Kedua prinsip tersebut harus dipegang teguh
oleh semua unsur pemerintahan dalam memberikan layanang kepada masyarakat.
Aulich (2011) bahkan mengatakan bahwa sebuah sistem yang memiliki integritas
yang baik akan mendorong terciptanya Akuntabilitas, Integritas itu sendiri, dan
Transparansi. Integritas adalah konsepnya telah disebut filsuf Yunani kuno,
Plato, dalam The Republic sekitar 25 abad silam, adalah tiang utama dalam
kehidupan bernegara. Semua elemen bangsa harus memiliki integritas tinggi,
termasuk para penyelenggara negara, pihak swasta, dan masyarakat pada umumnya.
Akuntabilitas dan Integritas Personal seorang ASN akan memberikan dampak
sistemik bila bisa dipegang teguh oleh semua unsur. Melalui Kepemimpinan,
Transparansi, Integritas, Tanggung Jawab, Keadilan, Kepercayaan,
Keseimbangan, Kejelasan, dan Konsistensi, dapat membangun lingkungan kerja ASN
yang akuntabel.
3.
Kompeten
Perilaku kompeten sebagaimana dalam uraian modul ini,
diharapkan menjadi bagian ecosystem pembangunan budaya instansi pemerintah
sebagai instansi pembelajar (organizational learning). Pada ujungnya, wujudnya
pemerintahan yang unggul dan kompetitif, yang diperlukan dalam era global yang
amat dinamis dan kompetitif, sejalan perubahan lingkungan strategis dan
teknologi yang berubah cepat. Berkinerja yang BerAkhlak:
1.
Setiap ASN
sebagai profesional sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Selain ciri tersebut ASN terikat dengan etika profesi sebagai pelayan
publik. Perilaku etika profesional secara operasional tunduk padaperilaku
BerAkhlak.
2.
Meningkatkan kompetensi diri:
·
Meningkatkan kompetensi diri untuk
menjawab tantangan yang selalu berubah adalah keniscayaan
·
Pendekatan pengembangan mandiri ini
disebut dengan Heutagogi atau disebut juga sebagai teori “net-centric”,
merupakan pengembangan berbasis pada sumber pembelajaran utama dari Internet.
·
Perilaku lain ASN pembelajar yaitu
melakukan konektivitas dalam basis online network.
·
Sumber pembelajaran lain bagi ASN
dapat memanfaatkan sumber keahlian para pakar/konsultan, yang mungkin dimiliki
unit kerja atau instansi tempat ASN bekerja atau tempat lain.
·
Pengetahuan juga dihasilkan oleh
jejaring informal (networks), yang mengatur diri sendiri dalam interaksi dengan
pegawai dalam organisasi dan atau luar organisasi.
4. Harmonis
Keharmonisan dapat tercipta secara individu, dalam keluarga,
lingkungan bekerja dengan sesama kolega dan pihak eksternal, serta dalam
lingkup masyarakat yang lebih luas. Semoga kita semua dapat menerapkan dan
meciptakan keharmonisan tersebut bersama kolega rekan sejawat, saat memberikan
pelayanan public, dan kehidupan bermasyarakat. Keberagaman bangsa Indonesia
selain memberikan banyak manfaat juga menjadi sebuah tantangan bahkan ancaman,
karena dengan kebhinekaan tersebut mudah menimbulkan perbedaan pendapat dan
lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerah yang amat sempit yang sewaktu
bias menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan
kesatuan bangsa. Terbentuknya NKRI merupakan penggabungan suku bangsa di
nusantara disadari pendiri bangsa dilandasi rasa persatuan Indonesia. Semboyan
bangsa yang dicantumkan dalam Lambang Negara yaitu Bhineka Tunggal Ika
merupakan perwujudan kesadaran persatuan berbangsa tersebut. Etika publik
merupakan refleksi kritis yang mengarahkan bagaimana nilai-nilai kejujuran,
solidaritas, keadilan, kesetaraan, dan lain-lain dipraktikkan dalam wujud
keprihatinan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Adapun Kode Etik
Profesi dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku/etika suatu kelompok khusus
dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan dapat
dipegang teguh oleh sekelompok professional tertentu. Oleh karena itu, dengan
diterapkannya kode etik
Aparatur Sipil Negara, perilaku pejabat publik harus
berubah,
a.
Pertama, berubah dari penguasa menjadi
pelayan;
b.
Kedua, berubah dari ’wewenang’ menjadi
’peranan’
c.
Ketiga, menyadari bahwa jabatan publik
adalah amanah
Membangun
budaya harmonis tempat kerja yang harmonis sangat penting dalam suatu
organisasi. Suasana tempat kerja yang positif dan kondusif juga berdampak bagi
berbagai bentuk organisasi. Identifikasi potensi disharmonis dan analisis
strategi dalam mewujudkan susasana harmonis harus dapat diterapkan dalam
kehidupan ASN di lingkungan bekerja dan bermasyarakat.
5. Loyal
Sikap loyal seorang ASN dapat tercermin
dari komitmennya dalam melaksanakan sumpah/janji yang diucapkannya ketika
diangkat menjadi ASN sebagaimana ketentuan perundang undangangan yang berlaku.
Disiplin ASN adalah kesanggupan ASN untuk menaati kewajiban dan menghindari
larangan yang ditentukan dalam peraturan perundangundangan. Oleh karena itu
pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin ASN. Loyal merupakan salah satu nilai yang terdapat dalam Core Values
ASN BerAKHLAK yang dimaknai bahwa setiap ASN harus berdedikasi dan mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara. Materi modul ini diharapkan dapat memberikan
gambaran bagaimana panduan perilaku loyal yang semestinya dipahami dan
dimplementasikan oleh setiap ASN di instansi tempatnya bertugas, yang terdiri
dari:
1.
Memegang
teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah;
2.
Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan
instansi dan negara; serta
3.
Menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adapun
kata-kata kunci yang dapat digunakan untuk mengaktualisasikan panduan perilaku
loyal tersebut di atas diantaranya adalah komitmen, dedikasi, kontribusi,
nasionalisme dan pengabdian, yang dapat disingkat menjadi “KoDeKoNasAb”. Oleh
karena itu peserta Pelatihan Dasar diharapkan dapat mempelajari setiap materi
pokok dalam modul ini dengan seksama dan mengerjakan setiap latihan dan
evaluasi yang diberikan. Jika terdapat hal-hal yang belum dipahami dapat
ditanyakan dan didiskusikan dengan Pengampu Mata Pelatihan ini pada saat fase pembelajaran
jarak jauh maupun klasikal.
6. Adaptif
Dengan adanya pemberdayaan budaya organisasi selain akan
menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Di sektor publik, budaya
adaptif dalam pemerintahan ini dapat diaplikasikan dengan tujuan untuk
memastikan serta meningkatkan kinerja pelayanan publik. Adaptasi merupakan
kemampuan alamiah dari makhluk hidup. Organisasi dan individu di dalamnya
memiliki kebutuhan beradaptasi selayaknya makhluk hidup, untuk mempertahankan
keberlangsungan hidupnya. Kemampuan beradaptasi juga memerlukan adanya inovasi
dan kreativitas yang ditumbuhkembangkan dalam diri individu maupun organisasi.
Di dalamnya dibedakan mengenai bagaimana individu dalam organisasi dapat
berpikir kritis versus berpikir kreatif. Pada level organisasi, karakter
adaptif diperlukan untuk memastikan keberlangsungan organisasi dalam
menjalankan tugas dan fungsinya. Penerapan budaya adaptif dalam organisasi
memerlukan beberapa hal, seperti di antaranya tujuan organisasi.
Perilaku adaptif merupakan tuntutan yang harus dipenuhi
dalam mencapai tujuan – baik individu maupun organisasi – dalam situasi apa
pun. Salah satu tantangan membangun atau mewujudkan individua dan organisasi
adaptif tersebut adalah situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan
Ambiguity). Hadapi Volatility dengan Vision, hadapi uncertainty dengan
understanding, hadapi complexity dengan clarity, dan hadapi ambiguity dengan
agility. Organisasi adaptif yaitu organisasi yang memiliki kemampuan untuk
merespon perubahan lingkungan dan mengikuti harapan stakeholder dengan cepat
dan fleksibel. Budaya organisasi merupakan faktor yang sangat penting di dalam
organisasi sehingga efektivitas organisasi dapat ditingkatkan dengan
menciptakan budaya yang tepat dan dapat mendukung tercapainya tujuan
organisasi. Bila budaya organisasi telah disepakati sebagai sebuah strategi
perusahaan maka budaya organisasi dapat dijadikan alat untuk meningkatkan
kinerja.
7.
Kolaboratif
Kolaborasi
menjadi hal sangat penting di tengah tantang global yang dihadapi saat ini.
Banyak ahli merumuskan terkait tantangan-tantangan tersebut. Prasojo (2020)
mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi saat ini yaitu disrupsi di semua
kehidupan, perkembangan teknologi informasi, tenaga kerja milenal Gen Y dan Z, serta
mobilitas dan fleksibilitas.
Dalam pengertian USIP, WoG ditekankan pada
pengintegrasian upaya-upaya kementerian atau lembaga pemerintah dalam mencapai
tujuan-tujuan bersama. WoG juga dipandang sebagai bentuk kerjasama antar
seluruh aktor, pemerintah dan sebaliknya. Pengertian dari USIP ini menunjukkan
bahwa WoG tidak hanya merupakan pendekatan yang mencoba mengurangi sekat-sekat
sektor, tetapi juga penekanan pada kerjasama guna mencapai tujuan-tujuan
bersama. Dari dua pengertian di atas, dapat diketahui bahwa karakteristik
pendekatan WoG dapat dirumuskan dalam prinsip-prinsip kolaborasi, kebersamaan,
kesatuan, tujuan bersama, dan mencakup keseluruhan aktor dari seluruh sektor
dalam pemerintahan. Dalam banyak literatur lainnya, WoG
juga seringdisamakan atau minimal disandingkan dengan konsep policy
integration, policy coherence, cross-cutting policy- making, joinedup
government, concerned decision making, policy coordination atau cross
government. WoG memiliki kemiripan karakteristik dengan konsep-konsep tersebut,
terutama karakteristik integrasi institusi atau penyatuan pelembagaan baik
secara formal maupun informal dalam satu wadah. Ciri lainnya adalah kolaborasi
yang terjadi antar sektor dalam menangani isu tertentu. Namun demikian terdapat
pula perbedaannya, dan yang paling nampak adalah bahwa WoG menekankan adanya
penyatuan keseluruhan (whole) elemen pemerintahan, sementara konsep-konsep tadi
lebih banyak menekankan pada pencapaian tujuan, proses integrasi institusi,
proses kebijakan dan lainnya, sehingga penyatuan yang terjadi hanya berlaku
pada sektor-sektor tertentu saja yang dipandang relevan. Dalam Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan diatur juga mengenai
Bantuan Kedinasan yaitu kerja sama antara Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan
guna kelancaran pelayanan Administrasi Pemerintahan di suatu instansi
pemerintahan yang membutuhkan.
Rangkuman
Agenda III
1. Smart ASN
Dunia
digital saat ini telah menjadi bagian dari keseharian kita. Berbagai fasilitas
dan aplikasi yang tersedia pada gawai sering kita gunakan untuk mencari
informasi bahkan solusi dari permasalahan kita sehari-hari. Durasi penggunaan
internet harian masyarakat Indonesia hingga tahun 2020 tercatat tinggi, yaitu 7
jam 59 menit (APJII, 2020). Angka ini melampaui waktu rata-rata masyarakat
dunia yang hanya menghabiskan 6 jam 43 menit setiap harinya. Bahkan menurut
hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2020,
selama pandemi COVID-19 mayoritas masyarakat Indonesia mengakses internet lebih
dari 8 jam sehari. Pola kebiasaan baru untuk belajar dan bekerja dari rumah
secara daring ikut membentuk perilaku kita berinternet. Literasi Digital
menjadi kemampuan wajib yang harus dimiliki oleh masyarakat untuk saling
melindungi hak digital setiap warga negara. Guna mendukung percepatan
transformasi digital, ada 5 langkah yang harus dijalankan, yaitu:
1)
Perluasan akses dan peningkatan
infrastruktur digital.
2)
Persiapkan betul roadmap transportasi
digital di sektor- sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik,
bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor
industri, sektor penyiaran.
3)
Percepat integrasi Pusat Data Nasional
sebagaimana sudah dibicarakan.
4)
Persiapkan kebutuhan SDM talenta
digital.
5)
Persiapan terkait dengan regulasi,
skema-skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital dilakukan
secepat-cepatnya.
Roadmap
Literasi Digital 2021-2024 yang disusun oleh Kominfo, Siberkreasi, dan Deloitte
pada tahun 2020 menjadi panduan fundamental untuk mengatasi persoalan terkait
percepatan transformasi digital, dalam konteks literasi digital. Sehingga perlu
dirumuskan kurikulum literasi digital yang terbagi atas empat area kompetensi
yaitu:
●
kecakapan digital,
●
budaya digital,
●
etika digital
●
dan keamanan digital.
Indikator pertama dari kecakapan dalam Budaya Digital
(Digital Culture) adalah bagaimana setiap individu menyadari bahwa ketika
memasuki Era Digital, secara otomatis dirinya telah menjadi warga negara
digital. Dalam konteks keIndonesiaan, sebagai warga Negara digital, tiap
individu memiliki tanggung jawab (meliputi hak dan kewajiban) untuk melakukan
seluruh aktivitas bermedia digitalnya berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan,
yakni Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini karena Pancasila dan Bhinneka
Tunggal Ika merupakan panduan kehidupan berbangsa, bernegara dan berbudaya di
Indonesia. Sehingga jelas, kita hidup di dalam negara yang multicultural dan
plural dalam banyak aspek. Pemahaman multikulturalisme dan pluralisme
membutuhkan upaya pendidikan sejak dini. Apalagi, kita berhadapan dengan
generasi masa kini, yaitu para digital native (warga digital) yang lebih banyak
‘belajar’ dari media digital. Meningkatkan kemampuan membangun mindfulness
communication tanpa stereotip dan pandangan negative adalah juga persoalan
meningkatkan kemampuan literasi media dalam konteks budaya digital.
Hak digital adalah hak asasi manusia yang menjamin tiap
warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media
digital. Hak Digital meliputi hak untuk mengakses, hak untuk berekspresi dan
hak untuk merasa nyaman. Hak harus diiringi dengan tanggung jawab. Tanggung
jawab digital, meliputi menjaga hak-hak atau reputasi orang lain, menjaga
keamanan nasional atau atau ketertiban masyarakat atau kesehatan atau moral
publik. Hak dan kewajiban digital dapat memengaruhi kesejahteraan digital
setiap pengguna. Kesejahteraan digital merupakan istilah yang merujuk pada
dampak dari layanan teknologi dan digital terhadap kesehatan mental, fisik, dan
emosi seseorang. Siapa yang bertanggung awab untuk menciptakan kesejahteraan
digital? jawabannya adalah setiap individu. Terdapat empat aspek kesejahteraan
individu yang digambarkan dalam piramida dan delapan prinsip praktik digital
yang baik yang digambarkan pada lingkaran (Jisc, n.d).
2.
Manajemen ASN
Pelatihan terintegrasi ini adalah
untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme
dan kebangsaan, karakter kepribadian bertanggung jawab, dan memperkuat
profesionalisme serta kompetensi bidang. Transparency International juga masih
rendah pada nilai indeks 34 dan berada pada ranking 107 dari 175 negara.
Permasalahan internasional, birokrasi kita juga masih dihadapkan kepada
permasalahan-permasalahan dalam negeri seperti pelayanan kepada masyarakat yang
kurang baik, politisasi birokrasi terutama terjadi semenjak era desentralisasi
dan otonomi daerah, yang kadang dapat mengancam keutuhan persatuan dan kesatuan
bangsa.
Memahami dan menjelaskan bagaimana
kedudukan, peran, hak dan kewajiban, dan kode etik ASN di antaranya: Konsep
sistem merit dalam pengelolaan ASN dan Mekanisme pengelolaan ASN. Hasil Belajar
ASN, dan pengelolaan ASN. Indikator Hasil Belajar menjelaskan konsep sistem
merit dalam pengelolaan materi pokok, kedudukan, peran, hak dan kewajiban, dan
kode etik.
Melaksanakan kebijakan yang dibuat
oleh pejabat pembina perundang-undangan. Harus mengutamakan pelayanan yang
berorientasi pada kepentingan publik. Pelayanan publik merupakan kegiatan dalam
rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan
penduduk barang, warga negara administratif yang diselenggarakan oleh
penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan kepuasan pelanggan.
Dalam UU disebutkan bahwa kebijakan manajemen ASN, salah satunya asas persatuan kesatuan. Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Setelah mendapatkan haknya maka ASN juga berkewajiban sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. ASN sebagai profesi berlandaskan pada kode etik dan kode perilaku. Kode etik dan kode perilaku ASN bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan. Kode etik dan kode perilaku yang diatur dalam peraturan kementerian.
dowload Jurnal DOC:
https://docs.google.com/document/d/1Ajw04GO_W4n8cqFIM3oLnbbsFcBKhVPR/edit?usp=sharing&ouid=108858648151285343309&rtpof=true&sd=true
